Header Ads

Tentang Penghargaan GTK 2023 ada 4 Kategori

Tentang Penghargaan GTK 2023

Penghargaan GTK adalah inisiatif dari Kemendikbudristek untuk memberikan pengakuan kepada para guru dan tenaga kependidikan yang telah memberikan layanan pendidikan yang luar biasa dan memiliki semangat belajar, berkarya, serta berbagi, sesuai dengan visi Merdeka Belajar. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap praktik baik dalam mengimplementasikan kepemimpinan, pendampingan, dan Pembelajaran Berdiferensiasi, yang dapat menginspirasi rekan-rekan sejawat.

Kategori Penghargaan GTK 2023 meliputi:

  1. GTK Inovatif
  2. GTK Dedikatif
  3. GTK Inspiratif
  4. Terima Kasih Guruku


Mari bersama-sama merayakan Hari Guru Nasional dengan semangat belajar, berkarya, dan berbagi inspirasi kepada para pendidik di seluruh Indonesia, guna mendorong kemajuan pendidikan Indonesia. Melalui kolaborasi dan pergerakan bersama, kita merayakan semangat Merdeka Belajar.

Detail kategori penghargaan GTK 2023:

GTK Inovatif

  1. Guru TK
  2. Pendidik PAUD (KB/TPA/SPS)
  3. Pamong Belajar
  4. Penilik
  5. Guru SD
  6. Guru SMP
  7. Guru SMA
  8. Guru SMK
  9. Guru SLB
  10. Guru Pembimbing Khusus (GPK)
  11. Kepala TK
  12. Kepala Satuan PAUD
  13. Kepala SD
  14. Kepala SMP
  15. Kepala SMA
  16. Kepala SMK
  17. Kepala SLB
  18. Pengawas Dikdas (TK/SD/SMP)
  19. Pengawas Dikmendiksus (SMA/SMK/SLB)
  20. Tenaga Administrasi Sekolah
  21. Tenaga Laboratorium Sekolah
  22. Tenaga Perpustakaan Sekolah

GTK Dedikatif

  1. Guru TK/Pendidik PAUD
  2. Guru SD
  3. Guru SMP
  4. Guru SMA/SMK/SLB
  5. Kepala Sekolah Dikdas (TK,SD,SMP)
  6. Kepala Sekolah Dikmensus (SMA,SMK, SLB)
  7. Pengawas Sekolah Dikdas (TK, SD, SMP)
  8. Pengawas Sekolah Dikmensus (SMA, SMK, SLB)

GTK Inspiratif

  1. Pendidik KB/TPA/SPS
  2. Pendidik TK
  3. Guru SD
  4. Guru SMP
  5. Guru SMA/SMK/SLB
  6. Guru SMK
  7. Guru SLB
  8. Kepala TK
  9. Kepala SD
  10. Kepala SMP
  11. Kepala SMA
  12. Kepala SMK
  13. Kepala SLB
  14. Pengawas Sekolah Dikdas (TK, SD, SMP)
  15. Pengawas Sekolah Dikmensus (SMA, SMK, SLB)

Terima Kasih Guruku

"Terima Kasih Guruku" adalah wujud apresiasi yang diberikan oleh peserta didik kepada guru yang menjadi panutan dan kebanggaan mereka. Apresiasi ini tercermin melalui foto dan/atau video yang diunggah di akun Instagram masing-masing. Peserta didik yang merekomendasikan guru panutan harus berusia minimal 13 tahun, memiliki akun Instagram pribadi, dan telah mengikuti akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud dan @kurikulum.merdeka.

Alur dan Jadwal Pelaksanaan GTK Inovatif:

  1. Sosialisasi kepada BBGP/BGP (daring) - 5 September 2023
  2. Sosialisasi BBGP/BGP kepada Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi (Daring) - 7 September 2023
  3. Pendaftaran Peserta melalui Laman Resmi Pendaftaran Apresiasi Ditjen GTK (untuk Seleksi Daerah) - 7 September - 8 Oktober 2023
  4. Penerimaan Naskah dan Video (melalui Aplikasi PMM) - 7 September - 8 Oktober 2023
  5. Penilaian Administrasi - 9 - 20 Oktober 2023
  6. Penilaian Substansi Naskah dan Video di BBGP/BGP - 23 - 27 Oktober 2023
  7. Penetapan Peserta Terpilih Sebanyak 2 Orang Peserta untuk Tiap Kategori Apresiasi (1 Orang Berasal dari Daerah Khusus dan 1 Orang dari Daerah Non-dasus) - 30 Oktober 2023
  8. Pengiriman data peserta terpilih dari BBGP/BGP - 1 November 2023
  9. Penilaian Naskah dan Video di Pusat - 6 - 9 November 2023
  10. Pemanggilan Peserta (Pengiriman Surat Undangan) - 13 November 2023
  11. Penilaian Presentasi dan Wawancara - 19 - 23 November 2023
  12. Penganugerahan - 24 November 2023
  13. Upacara dan Gebyar Puncak HGN - 25 November 2023

Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di https://gtk.kemdikbud.go.id/apresiasigtk/home/linimasa

Peserta Apresiasi GTK 2023 melibatkan pendidik, guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, pendidik PAUD dan pamong belajar, guru pembimbing khusus, tenaga administrasi sekolah, pustakawan, pengawas sekolah, penilik, dan kepala sekolah dari berbagai tingkatan pendidikan.

No comments

Powered by Blogger.